Aksi Bela Negara Indirasari, S.Tr.Keb

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menegaskan bahwa ASN berperan sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayan masyarakat secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil. Untuk membentuk ASN dengan karakter tersebut, setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wajib mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) sebagai sarana internalisasi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK.

Share your love

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter